Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho Luncurkan Dua Perkadiv Pada Hari Jadi Humas Polri Ke 73

Date:

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho Luncurkan Dua Perkadiv Pada Hari Jadi Humas Polri Ke 73

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., resmi memperkenalkan dua Peraturan Kadiv (Perkadiv) baru yang disahkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho Luncurkan Dua Perkadiv Pada Hari Jadi Humas Polri Ke 73

Diketahui Perkadiv ini merupakan tindak lanjut dari Perkap Nomor 6 tahun 2023 yang mengatur fungsi kehumasan Polri. Kedua Perkadiv ini diluncurkan dalam acara Sarasehan Syukuran Hari Jadi ke-73 Humas Polri di Gedung The Tribrata, Jakarta, Rabu (30/10).

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa Perkadiv ini mengatur manajemen risiko dan pengendalian mutu yang didukung oleh Sertifikat ISO 9001:2015. Ia berharap, kedua Perkadiv ini dapat mempersiapkan personel Polri menghadapi tantangan ke depan dengan memperkuat citra publik dan mendukung stabilitas kamtibmas. “Dua peraturan kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri ini tentang manajemen risiko dan pengendalian mutu yang telah disahkan oleh Kapolri dan nanti akan kita launching bersama,” ujar Kadiv Humas Polri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Jaga Privasi Anak di Dunia Digital, Kadiv Humas Polri Ingatkan Bijak Bermedsos

*Jaga Privasi Anak di Dunia Digital, Kadiv Humas Polri...

Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme...

3.326 Perkara Premanisme Diselesaikan, Polri Tunjukkan Komitmen Tegak Hukum

3.326 Perkara Premanisme Diselesaikan, Polri Tunjukkan Komitmen Tegak Hukum Jakarta...

Polri Berhasil Selesaikan 3.326 Perkara Premanisme di Seluruh Wilayah Indonesia

Polri Berhasil Selesaikan 3.326 Perkara Premanisme di Seluruh Wilayah...