Kadiv Humas: Masyarakat Dipersilakan Lapor Jika Temukan Anggota Tak Netral

Date:

Kadiv Humas Polri  Jakarta. Polri mempersilakan masyarakat untuk melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) apabila menemukan adanya anggota tidak netral dalam Pemilu 2024.

“Kalau ada personel Polri yang tidak sesuai ketentuan, laporkan. Propam menunggu, Propam Mabes, Propam Polda, Propam Polres,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho di Mabes Polri, Selasa (5/12/23).

Menurut Kadiv Humas, dengan melaporkan anggota yang tidak netral, prosedur sebagaimana yang telah diatur akan berjalan. Dengan demikian, tidak hanya menjadi isu belaka yang meresahkan masyarakat.

Ditegaskan Kadiv Humas, seperti perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, seluruh anggota Polri wajib bersikap netral dalam Pemilu 2024. Bahkan, Polri juga menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk menyukseskan pemilu damai.

“Aturan sudah jelas, petunjuk pimpinan sudah jelas, kemudian arahan juga sudah disampaikan, jadi jangan dibuat isu-isu yang lain,” jelasnya.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pimpin Apel Perdana, Kapolda Sumsel Ajak Jajaran Bersinergi Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla dan Pelayanan Masyarakat

Pimpin Apel Perdana, Kapolda Sumsel Ajak Jajaran Bersinergi Tingkatkan...

Kapolda Sumsel Puji Dedikasi Brimob: Jaga Kamtibmas hingga Bantu Korban Bencana di Sumatera

Kapolda Sumsel Puji Dedikasi Brimob: Jaga Kamtibmas hingga Bantu...

Kompolnas Cek Kesiapan Polda Sumsel Amankan Arus Mudik

Kompolnas Cek Kesiapan Polda Sumsel Amankan Arus Mudik PALEMBANG —...