Home Blog Page 12

Polisi Kawal Keputusan MK! Polri Sampaikan Sikap Tegas Dan Humanis di Tengah Peringatan Darurat Indonesia!

0

Polisi Kawal Keputusan MK! Polri Sampaikan Sikap Tegas Dan Humanis di Tengah Peringatan Darurat Indonesia!

Surabaya – Situasi politik dan keamanan nasional semakin memanas menjelang pengumuman putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam menghadapi dinamika tersebut, Polri telah menyampaikan sikap tegas bahwa mereka akan mengawal penuh setiap keputusan yang diambil oleh MK. Pengamanan ekstra pun disiagakan di berbagai titik krusial untuk memastikan ketertiban umum tetap terjaga.

Polri menggarisbawahi pentingnya menjaga stabilitas nasional di tengah meningkatnya ketegangan dan potensi gangguan keamanan yang bisa muncul menjelang dan pascaputusan MK.

“Polri siap untuk mengawal putusan MK dengan segala langkah yang diperlukan guna memastikan situasi tetap kondusif dan aman,” ujar Irjen Pol. Sandi Nugroho .

 

 

Isu mengenai Peringatan Darurat Indonesia mulai mencuat di tengah masyarakat seiring dengan semakin dekatnya waktu pengumuman putusan MK. Meskipun belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait status darurat, Polri menekankan bahwa segala kemungkinan tetap dipertimbangkan dalam perencanaan pengamanan.

Irjen Pol. Sandi Nugroho menekankan bahwa Polri telah mengantisipasi berbagai skenario, termasuk kemungkinan terburuk.

“Kami sudah menyiapkan langkah-langkah preventif dan represif sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan. Setiap potensi ancaman akan kami tangani dengan profesional dan proporsional,” tambahnya.

Di tengah situasi yang kian memanas, Polri mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Irjen Pol. Sandi Nugroho meminta masyarakat untuk mempercayakan dan mendukung segala keputusan yang diambil sebagai bagian dari upaya menjaga demokrasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan sampai kita terpecah hanya karena isu yang belum tentu benar. Keputusan MK adalah final dan mengikat, dan kita harus menghormatinya sebagai bagian dari proses demokrasi yang telah kita sepakati bersama,” tegasnya.

Polri juga menekankan pentingnya peran media dalam memberikan informasi yang akurat dan berimbang. Masyarakat diminta untuk selektif dalam menyaring berita dan memastikan bahwa sumber informasi yang mereka akses adalah yang terpercaya.

Dalam beberapa hari ke depan, perhatian publik akan tertuju pada pengumuman putusan MK dan bagaimana situasi berkembang setelahnya. Polri berkomitmen untuk terus berada di garis depan dalam menjaga keamanan dan stabilitas negara. Dengan langkah-langkah preventif dan kesiapsiagaan tinggi, Polri optimistis bahwa situasi akan tetap terkendali dan proses demokrasi dapat berjalan sesuai harapan semua pihak.

 

 

Satu Jam Bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho

0

Kadiv Humas Polri: Kritik Masyarakat Kami Butuhkan untuk Pelayanan yang Lebih Baik

Satu Jam Bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho

Kepala Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Irjen Pol. Sandi Nugroho menekankan pentingnya peran melayani masyarakat dengan dedikasi dan peningkatan kinerja kepolisian.  Dalam sesi baru-baru ini, ia menyoroti berbagai inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kekuatan, seperti prediksi, tanggung jawab, transparansi, dan keadilan.

Ia mengakui kekurangan di masa lalu dan menyatakan permintaan maaf yang tulus atas kesalahan apa pun.  Nugroho menanggapi pentingnya kepolisian bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk menerapkan perubahan yang signifikan, khususnya dalam proses rekrutmen, di mana mereka kini mencari talenta dan spesialis dari berbagai bidang.

Sandi Nugroho juga menekankan perlunya kepolisian untuk mewakili kelompok etnis yang beragam di Indonesia dan menjaga netralitas selama pemilu.  Ia menyambut baik kritik dan kolaborasi dari masyarakat, mendorong komunikasi terbuka untuk meningkatkan layanan mereka.  Polisi berkomitmen untuk menerima informasi dan pengaduan, yang mereka anggap penting untuk perbaikan berkelanjutan.  Keterbukaan terhadap masukan ini mencerminkan dedikasi mereka terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Namun, Kolaborasi dan kemitraan internasional memainkan peran penting dalam meningkatkan keterampilan dan kemampuan penyelidik Indonesia, menurut Nugroho. Ia mencatat penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap beberapa kasus dan mendesak masyarakat untuk bersabar dan mendasarkan pendapat mereka pada hasil faktual.

Pendekatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kepercayaan dan keyakinan terhadap kemampuan kepolisian dalam menangani permasalahan kompleks dengan integritas dan profesionalisme.

Dalam sambutan penutupnya, Irjen Pol Sandi Nugroho sampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh keluarga besar Polri dan mitra kerja atas dukungannya yang tiada henti.

Ia meminta semua pihak untuk berkontribusi pada upaya berkelanjutan untuk meningkatkan layanan mereka, menyelaraskan tindakan mereka dengan standar hukum.  Selain itu, upaya kolektif ini penting bagi polisi untuk melayani masyarakat dengan lebih baik dan menegakkan hukum, memastikan masyarakat yang lebih aman dan adil bagi semua orang.

 

 

Kadiv Humas Polri: Selamat Hari Bhayangkara ke-78, Semangat Menuju Indonesia Emas

0

Kadiv Humas Polri: Selamat Hari Bhayangkara ke-78, Semangat Menuju Indonesia Emas

 

Setiap tahunnya tanggal 1 Juli 2024, dirayakan sebagai Hari Bhayangkara oleh Polri. Pada 2024 ini,  Polri merayakan Hari Bhayangkara yang ke-78 sejak didirikannya pada tahun 1946. Momentum bersejarah ini disambut dengan semangat tinggi oleh Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, selaku Kepala Divisi Humas Polri. Beliau sangat bersyukur Polri dapat menempuh perjalanan hingga 78 tahun yang tidak mudah ini. Irjen Pol Sandi Nugroho turut mengucapkan selamat HUT Bhayangkara ke-78 kepada semua staf Polri.

Dalam sambutannya, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho menegaskan komitmen Polri dalam mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Menyambut visi Indonesia Emas, Polri Presisi memainkan peran krusial dalam memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung berbagai upaya untuk mencapai kemajuan nasional. “Melalui peran sebagai penjaga keamanan dan pelayan masyarakat, Polri siap berkolaborasi dengan semua pihak untuk mewujudkan Indonesia Emas,” ujar Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho.

Perayaan Hari Bhayangkara ke-78 ini juga menjadi kesempatan untuk merefleksikan perjalanan Polri dalam melayani bangsa dan negara selama hampir delapan dekade. Dengan semangat Bhayangkara, Polri terus berupaya untuk menjadi lembaga yang profesional, modern, dan bertanggung jawab.

Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta berperan aktif dalam menciptakan kondisi keamanan yang kondusif bagi pembangunan nasional. Semoga Polri terus menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta mendukung cita-cita Indonesia sebagai bangsa yang maju dan sejahtera.

#irjenpolsandinugroho #kadivhumaspolri

Kadiv Humas Polri Gelar Khotmil Quran 78 Kali, Sambut Hari Bhayangkara Ke 78

0

Kadiv Humas Polri Gelar Khotmil Quran 78 Kali, Sambut Hari Bhayangkara Ke 78

Divisi Humas Polri mengadakan kegiatan keagamaan membaca Al-Qur’an dalam rangka memperingati ulang tahun Bhayangkara yang ke-78. Khataman ini dilaksanakan sebanyak 78 kali dan dipimpin oleh 78 ustaz.

Divisi Humas Polri menggelar Khataman Al-Qur’an dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78. Kegiatan rohani ini dilaksanakan pada dua tempat yakni Masjid Darul Qur’an di Pondok Pesantren Tahfidz Darul Qur’an Cipondong, Tangerang Selatan dan Gedung Divisi Humas Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan. Kegiatan yang dilaksanakan oleh 78 ustaz, para tahfidz Al-Qur’an hingga personel Polri tersebut mengkhatamkan kitab suci Al-Qur’an sebanyak 78 kali. Harapannya di usia sekarang Polri dapat terus mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara untuk kemajuan Indonesia. “Kegiatan serupa juga sudah dilaksanakan oleh Divisi Humas Polri sejak 2023 lalu dan setiap hari senin selama 1 tahun,” tutur Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., Senin (1/7).

Kegiatan ini diprakarsai oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, dan dilaksanakan di dua tempat yaitu Masjid Darul Quran di Pondok Pesantren Tahfidz Darul Quran, Cipondong, Tangerang Selatan, pada Minggu (30/6/2024) serta di Masjid Divisi Humas Polri hari ini, Senin (1/7).

Menurut Irjen Sandi, kegiatan serupa telah dilakukan oleh Divisi Humas Polri sejak tahun 2023 dan dilaksanakan setiap Senin selama satu tahun. Khataman ini dihadiri oleh hafiz Al-Qur’an dari lulusan PTIQ dan personel Divisi Humas Polri. Angka 78 dalam kegiatan khataman ini diambil dari usia Polri yang genap berusia 78 tahun pada hari ini.

Dalam pidatonya pada puncak peringatan HUT Bhayangkara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk menjadi Bhayangkara sejati yang melayani masyarakat, bangsa, dan negara demi kemajuan Indonesia. Jenderal Sigit juga menekankan bahwa Polri akan terus melakukan perubahan dan terbuka terhadap kritik demi perbaikan organisasi.

Selain itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyampaikan pesan agar Polri menjadi penyejuk dalam setiap masalah dan memperkuat keragaman, serta turut berperan dalam menyukseskan pemilihan daerah dengan menjaga netralitas dan stabilitas demokrasi.

 

 

Perjuangan dan Usaha Kadiv Humas Polri Ciptakan Informasi Publik Polri Menjadi Lebih Baik

0

Perjuangan dan Usaha Kadiv Humas Polri Ciptakan Informasi Publik Polri Menjadi Lebih Baik

JAKARTA – Membangun reputasi dan kepercayaan publik terhadap suatu instansi merupakan salah satu peran krusial government public relations. Dalam praktiknya, peran tersebut tak mudah untuk dijalankan. Namun, kesabaran dan keuletan untuk mewujudkan hal itu harus senantiasa diejawantahkan ke dalam bermacam strategi, seperti yang dilaksanakan Divisi Humas Polri di bawah komando Irjen Sandi Nugroho selaku Kepala Divisi Humas Polri.

Dalam rangka mengembalikan reputasi dan meraih kembali kepercayaan publik, Irjen Sandi memilih untuk memperkuat
komunikasi internal dan meningkatkan upaya-upaya membangun kemitraan bersama masyarakat luas.

Sebagaimana di sampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, bahwa saat ini seluruh jajaran Polri wajib menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi institusi kepada publik, mencakup soal kinerja maupun pencapaian Polri.

“Kepercayaan masyarakat adalah adalah harga mati yang harus kita jaga,” ujarnya seperti dikutip dari YouTube Divisi Humas Polri.

Lebih lanjut lulusan terbaik Akademi Kepolisian tahun 1995 itu menegaskan, kepercayaan publik terhadap Polri memiliki dampak besar bagi ketertiban dan keamanan masyarakat. Sebaliknya, jendral bintang dua itu menilai, penurunan kepercayaan publik terhadap Polri bisa mengakibatkan gangguan ketertiban di masyarakat.

Irjen Sandi meminta seluruh staf Humas Polri untuk selalu mengikuti setiap agenda kepolisian, dari sebelum mulai, menjaga, menyertai kegiatan, maupun mengakhiri kegiatan, sehingga polisi tetap dipercaya masyarakat,” lanjutnya.

Kepercayaan Publik Terhadap Polri

Survei Litbang Kompas pada 27 Mei – 2 Juni 2024 menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi, TNI – Polri menjadi Lembaga dengan citra positif teratas. Diketahui, tingkat kepercayaan metode tersebut mencapai 95% dengan margin of error plus minus 2,83%.

Hal ini membuktikan bahwa TNI – POLRI masih di posisi teratas di hati masyarakat seiring dengan apa yang di sampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, bahwa tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri makin tinggi, dan terakhir seperti di release menjelang Hari Bhayangkara, kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 73%.

Perputaran Duit 3 Situs Judol Capai Rp 1 T, Bareskrim Bakal Terapkan TPPU

0

Perputaran Duit 3 Situs Judol Capai Rp 1 T, Bareskrim Bakal Terapkan TPPU

Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap kasus pidana judi online di 3 situs dengan nilai transaksi mencapai Rp 1 triliun. Polisi juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini.

Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Pemberantasan Judi Online Website, Komjen Wahyu Widada, mengatakan tiga situs judi online itu adalah 1XBET, W88, dan Liga Ciputra. Sebanyak 18 tersangka telah diamankan polisi diduga melakukan TPPU.

“Para tersangka diduga melanggar pasal 3, pasal 4, pasal 5 jo pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Komjen Wahyu Widada di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).

Para tersangka juga disangkakan dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 82 dan/atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana, serta Pasal 303 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama adalah 20 tahun penjara,” jelasnya.

Polri menyebut perputaran uang di 3 situs judi daring itu mencapai Rp 1 triliun. “Estimasi perputaran uang pada ketiga website judi online tersebut sejumlah Rp 1.041.000.000.000,” katanya.

Kabareskrim Polri itu mengatakan bahwa modus operandi yang dilakukan para pelaku ini hampir sama. Para pelaku melakukan kegiatan melawan hukum itu secara kolektif. Mereka disebut turut membuat sistem pembayaran judi online.

“Tentu dengan cara menyediakan sarana sistem pembayaran deposit dan withdraw pada tiga website judi online tersebut,” jelas dia.

Para tersangka juga menyamarkan pembayaran judi online ini melalui pembayaran yang ada di luar negeri. Bahkan, lanjutnya, mereka juga memanfaatkan alat pembayaran melalui kripto dan money changer.

“Jadi alat pembayaran yang dibuat di Indonesia dengan rekening bank yang ada di Indonesia serta tokennya dikirimkan melalui ekspedisi dan dioperasionalkan dari luar negeri. Ini dilakukan untuk menyamarkan transaksi keuangan,” tutur dia.

Wahyu mengatakan pengungkapan kasus ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi mengungkap kasus judi online ini.

“Sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri, pengungkapan judi online ini merupakan wujud komitmen Polri untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia untuk menuju Indonesia emas 2045,” katanya.

Berikut bunyi beberapa pasal UU No 8 tahun 2010 tentang TPPU yang disangkakan kepada pelaku:

Pasal 3
Setiap Orang yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan dipidana karena tindak pidana pencucian uang dengan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Pasal 4
Setiap Orang yang menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dipidana karena tindak pidana pencucian uang dengan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Pasal 5

(1) Setiap Orang yang menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, atau menggunakan Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

(2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku bagi Pihak Pelapor yang melaksanakan kewajiban pelaporan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.

Pasal 10
Setiap Orang yang berada di dalam atau di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang turut serta melakukan percobaan, pembantuan, atau Permufakatan Jahat untuk melakukan tindak pidana pencucian uang dipidana dengan pidana yang sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5.

Survei Litbang Kompas: TNI-Polri Jadi 2 Lembaga dengan Citra Positif Teratas

0

Survei Litbang Kompas: TNI-Polri Jadi 2 Lembaga dengan Citra Positif Teratas

 

Litbang Kompas merilis survei terkait citra lembaga negara. Hasilnya, sejumlah lembaga negara menunjukkan tren kenaikan citra positif.

Survei itu dilakukan pada 27 Mei-2 Juni 2024 melalui wawancara tatap muka kepada 1.200 responden yang dipilih secara acak dengan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi. Tingkat kepercayaan metode tersebut 95% dan margin of error plus minus 2,83%.

Kesalahan di luar penarikan sampel masih bisa terjadi. Litbang Kompas menyatakan survei ini sepenuhnya dibiayai oleh harian Kompas.

Hasil survei tersebut menunjukkan citra lembaga TNI dan Polri berada di urutan teratas. Citra baik TNI berada di angka 89,8% atau naik jika dibandingkan survei serupa pada Desember 2023.

Citra baik Polri juga meningkat ke angka 73,1% atau meningkat jika dibandingkan survei serupa pada Desember 2023. Berikut hasil lengkap Survei Citra Lembaga Negara versi Litbang Kompas:

TNI

Baik 89,4%

Tidak tahu 7,3%

Buruk 2,9%

Polri

Baik 73,1%

Tidak tahu 4,4%

Buruk 22,5%

DPD

Baik 68,6%

Tidak tahu 15,7%

Buruk 15,7%

Kejaksaan

Baik 68,1%

Tidak tahu 20%

Buruk 11,9%

Mahkamah Agung

Baik 64,8%

Tidak tahu 18,7%

Buruk 16,5%

DPR

Baik 62,6%

Tidak tahu 8,9%

Buruk 28,5%

Mahkamah Konstitusi

Baik 61,4%

Tidak tahu 19,3%

Buruk 19,3%

KPK

Baik 56,1%

Tidak tahu 10,5%

Buruk 33,4%

sumber : detik.com

Mengenang Katjoeng Permadi, Agen Polisi dari Malang yang Dadanya Ditembus Peluru saat Baru Nikah

0

Jejak Perjuangan Polisi Katjoeng Permadi

“Coba renungkan, kematianku untuk siapa“. Kalimat ini yang tertoreh di bawah Jeep Willys yang digunakan untuk Monumen Perjuangan Status Quo di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.

Sketsa Wajah, AP III Katjoeng Permadi dibuat berdasarkan kesaksian keluarganya.
Sketsa Wajah, AP III Katjoeng Permadi dibuat berdasarkan kesaksian keluarganya.

jejak keras perjuangan Ajun Polisi III Katjoeng Permadi mempertahankan garis status quo Van Mook kala itu.

Katjoeng adalah warga Pujon yang baru saja menyandang status pengantin baru. Ia diberi tugas berdasarkan instruksi Jawatan Kepolisian Negara RI harus menjaga garis demarkasi yang akrab disebut Garis Van Mook yang merupakan hasil perjanjian Renville.

Berdasarkan instruksi ini, Polisi berada di garis depan, berhadapan langsung dengan wilayah Belanda yang saat itu berada di Kota Batu pada agresi Belanda ke-II tersebut.

Delapan belas Desember 1948 pukul 23.40 WIB Belanda mengirimkan telegram yang berisi bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan perjanjian Renvile.

Sembilan belas Desember 1948 pagi, Belanda bergerak maju dari Batu menuju ke wilayah Pujon, mereka pun melakukan serangan. Satu kompi pasukan dibawah pimpinan Kapten Bosch bergerak dari arah Batu menuju ke Kasembon.

Target penyerangan saat itu adalah Pusat Pembangkit Tenaga Listrik Mendalan, Kasembon.

“Tidak hanya kalah persenjataan, Belanda lebih unggul di bidang telekomunikasi, karena itu meskipun malam Belanda sudah mengirim telegram bahwa tidak terikat lagi dengan perjanjian Renville, pejuang kita tidak ada yang tahu, termasuk Katjoeng Permadi,” ujar Sejarahwan dari Universitas Malang (UM), Ari Sapto.

Tentara Belanda sengaja tidak melewati jalan utama, namun mereka melewati Batu-Kelet (Pujon Kidul)-Selatan Desa Bian-Bakir- Bendosari-kawasan hutan-Pakan Ngantang-Banu-Sromo-Selorejo.

Saat itu tentara Belanda menyerang pos status quo yang dijaga Katjoeng. Ia tewas dadanya tertembus peluru musuh, begitu juga dengan rekannya Sujadi.

Ari mengatakan bahwa keberadaan Katjoeng di tempat ini menunjukkan kesetiaannya dalam menjalankan tugas Polisi Keamanan. Ia menunjukkan jiwa satria, menunjukkan ideologi Polri yang loyalitas dan berani.

Mengenang jasa Katjoeng, Polres Batu mengajukan nama Katjoeng sebagai Pahlawan di Kepolisian. Begitu juga mengubah nama jalan depan Polres Batu menjadi nama Katjoeng untuk selalu mengingat jasa-jasanya.

Kadiv Humas: Revisi UU Polri motivasi bekerja lebih baik

0

Kadiv Humas: Revisi UU Polri motivasi bekerja lebih baik

Yang diperlukan saat ini adalah sinergisitas dan soliditas semua lembaga

Berita Polisi . Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri menjadi motivasi bagi personel kepolisian untuk bekerja lebih baik melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat.

Sandi menyebut, salah satu poin yang direvisi dalam undang-undang tersebut terkait usia pensiun dari 48 menjadi 60 tahun.

“Dengan tambahnya usia pensiun, berarti usia untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara juga semakin bertambah. Hal tersebut bisa memotivasi kami dari kepolisian untuk bekerja lebih baik dan lebih bermanfaat,” kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Jenderal polisi bintang dua itu menyebut revisi Undang-Undang Polri tersebut merupakan inisiatif DPR RI. Saat ini revisi undang-undang tersebut masih proses pembahasan dan belum sampai ke Presiden.

Menurut dia, penambahan usia pensiun anggota Polri itu sudah berdasarkan survei, kajian dan sebagainya.

“Mudah-mudahan hal tersebut (penambahan usia pensiun) bisa menjadi manfaat bagi kepolisian bisa bekerja lebih baik ke depan,” harapnya.

Sandi juga menegaskan undang-undang kepolisian sudah lengkap. Hal yang direvisi saat ini terkait dengan usia pensiun. Adapun terkait adanya penambahan kewenangan Polri dalam hal lain di luar itu, seperti pajak, siber dan kedaulatan, belum dibahas secara menyeluruh.

“Saat ini yang dibahas paling utama itu adalah kaitannya dengan pensiun yang bertambah. Kemudian, hal-hal yang lainnya tidak dibahas secara menyeluruh karena di undang-undang kepolisian sudah lengkap,” tutur Sandi.

Dengan undang-undang yang ada saat ini, kata Sandi, tugas-tugas kepolisian sudah sangat komprehensif, namun pihaknya juga menghargai adanya lembaga-lembaga yang lain.

“Yang diperlukan saat ini adalah sinergisitas dan soliditas semua lembaga,” ucap Sandi.

Sebelumnya, Senin (20/5), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut ada permintaan untuk melakukan revisi terhadap UU Polri dan UU TNI guna menyamakan masa pensiun dan masa jabatan fungsional dengan UU Kejaksaan yang telah lebih dulu direvisi pada tahun 2021.

Namun, dia mengatakan bahwa revisi UU Polri dan UU TNI sempat tertunda karena pelaksanaan Pemilu 2024, sehingga baru kembali digulirkan di DPR saat Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 kali ini.

Adapun pada 3 Oktober 2023, Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menjadi undang-undang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan UU ASN yang baru menerapkan konsep resiprokal pengisian jabatan ASN dengan TNI dan Polri. Dengan begitu, ASN bisa menduduki jabatan di institusi Polri, begitu juga anggota TNI-Polri dapat menduduki jabatan ASN.

Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja

0

Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja

Berita Polisi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, meminta semua pihak untuk berkaca dari sinergitas kementerian/lembaga saat menghadiri launching Gov-Tech di Istana Negara, Senin lalu. Dia mencontohkan soliditas antara para pimpinan yakni Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, hingga Jaksa Agung.

“Bahwa kepolisian dan kejaksaan agung dalam keadaan baik-baik saja. Tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan,” ujar Irjen Sandi saat Doorstop pers Mabes Polri, Kamis (30/5/2024).

Irjen Sandi kembali mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Menkopolhukan Hadi Tjahyanto, telah menyampaikan antara kedua belah pihak tidak ada permasalahan.

“Beliau (Kapolri) menyampaikan bahwa antara polisi dan jaksa baik-baik saja. Bahkan Bapak Jaksa Agung menyampaikan tidak ada masalah, baik-baik saja. Serta Bapak Menko Polhukam juga menyampaikan polisi dan jaksa adem ayem,” terangnya.

“Kalau pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah, berarti kami tinggal menyampaikan ke teman-teman bahwa antara kepolisian dan kejaksaan tidak ada masalah,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kadivhumas menilai sinergitas kementerian/lembaga kini sedang diuji. Terlebih kini Indonesia sedang berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi.

Menurut Kadivhumas, program pemerintah yang bisa berjalan dengan baik, Proyek Strategis Nasional bisa berjalan dengan baik, inflasi yang bisa terjaga, Gross Domestic Product (GDP) yang saat ini sedang bertumbuh, semuanya ada karena soliditas dan sinergitas. Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, selain soliditas kementerian/lembaga, juga perlu adanya stabilitas dan keamanan.

Oleh sebab itu, soliditas para pimpinan kementerian/lembaga tersebut, termasuk Kapolri dan Jaksa Agung, harus menjadi suri tauladan.

“Yang ditujukan oleh para pemimpin lembaga, ada Bapak Menkopolhukam, ada Pak Panglima TNI, ada Bapak Jaksa Agung, dan Bapak Kapolri, itulah yang harus kita teladani sebagai anak buah untuk mewujudkan bahwa program yang sudah baik harus kita jaga untuk keberlangsungan bangsa ini, baik untuk pertumbuhan ekonomi maupun menjaga stabilitas keamanan,” tutupnya.