Home Blog Page 19

Polri Antisipasi Ancaman Teror Saat Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

0

Polri Antisipasi Ancaman Teror Saat Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengantisipasi potensi adanya ancaman teror saat momentum libur Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 atau libur Nataru 2023/2024. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugrohomenyebut bahwa antisipasi ancaman teror akan terus dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama dengan kementerian/lembaga terkait. “Densus 88 bekerja sama dengan seluruh (stakeholder terkait) dan untungnya alhamdulillah kita dibantu sama teman-teman dari TNI, teman-teman dari Satpol-PP maupun stakeholder lainnya untuk bisa berkolaborasi dalam melakukan pengamanan itu (ancaman teror),” kata Sandi di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Menurut Sandi, salah satu pengamanan ancaman teror juga akan dilakukan di gereja-gereja. Hal ini terkait pengamanan Operasi Nataru. Selain itu, Sandi menyampaikan bahwa Operasi Nataru juga akan mengamankan tempat wisata selama momentum libur Natal dan Tahun Baru.

“Bahwa TNI siap mendukung pengamanan, bukan hanya gereja tetapi tempat wisata kemudian tempat posyan (pos pelayanan), pospam (pos pengamanan) maupun pos terpadu maupun kegiatan untuk mengantisipasi bencana alam,” ujar Sandi. Lebih lanjut, Sandi belum bisa memastikan jumlah pasukan yang dikerahkan untuk mengamankan libur Natal dan Tahun Baru. Sebab, hal itu masih disusun.

Menurutnya, pasukan tak hanya terdiri dari jajaran Polri dan TNI melainkan kementerian/lembaga terkait. “Dari TNI sudah ada, dari kita sudah ada. Namun, ada tambahan dari stakeholder lainnya karena ini bagian dari operasi terpadu berarti BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) akan terlibat,” kata Sandi.

“Kemudian, dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) terlibat dan dari petugas pertamina untuk memastikan suplai juga terlibat, maka dari itu semuanya sedang disusun,” ujarnya melanjutkan. Sebelumnya, Sandijuga mengungkapkan bahwa Polri sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan selama libur Nataru 2023/2024.

Kadiv Humas: Masyarakat Dipersilakan Lapor Jika Temukan Anggota Tak Netral

0

Kadiv Humas Polri  Jakarta. Polri mempersilakan masyarakat untuk melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) apabila menemukan adanya anggota tidak netral dalam Pemilu 2024.

“Kalau ada personel Polri yang tidak sesuai ketentuan, laporkan. Propam menunggu, Propam Mabes, Propam Polda, Propam Polres,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho di Mabes Polri, Selasa (5/12/23).

Menurut Kadiv Humas, dengan melaporkan anggota yang tidak netral, prosedur sebagaimana yang telah diatur akan berjalan. Dengan demikian, tidak hanya menjadi isu belaka yang meresahkan masyarakat.

Ditegaskan Kadiv Humas, seperti perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, seluruh anggota Polri wajib bersikap netral dalam Pemilu 2024. Bahkan, Polri juga menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk menyukseskan pemilu damai.

“Aturan sudah jelas, petunjuk pimpinan sudah jelas, kemudian arahan juga sudah disampaikan, jadi jangan dibuat isu-isu yang lain,” jelasnya.

 

Polisi Belum Tahan Firli Bahuri, Kadiv Humas Polri: Penyidik Punya Pertimbangan!

0

Polisi Belum Tahan Firli Bahuri, Kadiv Humas Polri: Penyidik Punya Pertimbangan!

Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri  usai menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023).  (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
 

Kadiv Humas Polri  Penyidik Polda Metro Jaya belum menahan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri, meski ancaman hukuman perbuatannya sudah memenuhi syarat . Menurut Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, pihaknya memiliki aturan dan pertimbangan tertentu dalam melaksanakan penahanan, termasuk dengan tidak menahan Firli Bahuri selepas diperiksa untuk yang kedua kalinya sebagai tersangka di Bareskrim Polri.

“Aturan sudah ada, yang pasti penyidik punya pertimbangan tertentu dalam melaksanakan itu (penahanan),” kata Sandi kepada wartawan dikutip dari Antara, di Jakarta, Kamis (7/12).

Jenderal polisi bintang dua itu menegaskan bahwa penyidik mempunyai kewenangan yang diatur dalam undang-undang, terkait kapan melakukan pemanggilan terhadap seseorang, kapan melakukan pemeriksaan, dan kapan melakukan upaya paksa.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersebut kepada penyidik gabungan Subdit Tipikor Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

“Maka dari itu, percayakan kepada penyidik untuk semua bekerja secara normatif sesuai ketentuan dan itu sudah diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk penanganannya. Kita tunggu hasilnya dengan kita awasi bersama agar berjalan sebaik-baiknya,” kata Sandi.

Sejumlah pihak mendesak Polri melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Firli yang sudah empat kali menjalani pemeriksaan (dua sebagai saksi, dua kali sebagai tersangka) selama masa penyidikan tidak kunjung ditahan oleh penyidik.

Usai pemeriksaan yang kedua kalinya sebagai tersangka pada Rabu (6/12), Firli kembali menghindar dari wartawan usai menjalani pemeriksaan, saat keberadaannya berhasil mengendus keluar dari pintu Sekretariat Umum (Setkum) Bareskrim Polri, purnawirawan Polri itu mengulas senyum dan menyimpulkan kedua tangan sebagai tanda permintaan maaf dan berlalu dengan mobilnya.

Purnawirawan Polri berpangkat komisaris jenderal keluar dari pintu Setkum dikawal dua orang. Saat wartawan mengambil gambar, lagi-lagi pengawal Firli mencoba menghalangi.

Firli Bahuri (FB) ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekira tahun 2020 sampai 2023.

Kadiv Humas Polri : Jadikan Demokrasi Sebagai Alat Mencapai Kesejahteraan Rakyat dan Keselamatan Dunia Akhirat

0

Kadiv Humas Polri : Jadikan Demokrasi Sebagai Alat Mencapai Kesejahteraan Rakyat dan Keselamatan Dunia Akhirat

JAKARTA , Secara umum, demokrasi bertujuan menciptakan keamanan, ketertiban dan ketentraman di lingkungan masyarakat. Demokrasi akan menjamin hak-hak setiap warga negara dan mengedepankan musyawarah untuk memecahkan solusi bersama agar terjalin keamanan bersama di lingkungan masyarakat.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa anggota Kepolisian harus netral atau tidak memihak kepada partai manapun menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Jadikan Demokrasi Sebagai Alat Mencapai Kesejahteraan Rakyat dan Keselamatan Dunia Akhirat, tegasnya. Hal tersebut merupakan perintah langsuang dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

“Yang pasti bahwa aturannya sudah ada sudah jelas. Bapak Kapolri juga sudah menegaskan bahwa untuk netralitas menjadi pegangan bagi semua anggota TNI dan Polri untuk tidak memihak kepada partai manapun,” kata Sandi Nugroho kepada wartawan di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/10/2023).

Ia mengungkapkan, hal itu sudah menjadi komitmen Polri untuk dilaksanakan dan ditegakkan. Sebab Polri ingin pemilu berjalan dengan baik, bermartabat, jujur, dan adil.

Kemudian saat ditanya mengenai pejabat Polri yang ikut dalam kegiatan partai. Sandi hanya mengatakan bahwa polisi aktif tetap melaksanakan netralitas.

“Yang jelas kalau untuk anggota polisi yang aktif perintah Bapak Kapolri. Untuk melaksanakan netralitas dalam pelaksanaan kegiatan apapun,” ucapnya.

Ia menyebut tugas Polri selama Pemilu 2024 adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat supaya pesta demokrasi bisa berjalan lancar serta damai. “Dan itu menjadi komitmen bagi Polri untuk dilaksanakan dan ditegakkan karena Polri ingin Pemilu ini berjalan dengan baik, Jadikan Demokrasi Sebagai Alat Mencapai Kesejahteraan Rakyat dan Keselamatan Dunia Akhirat, katanya.

KPK – Polri Jalin Kerja Sama, Bersinergi Untuk Pemberantasan Korupsi

0

KPK – Polri Jalin Kerja Sama, Bersinergi Untuk Pemberantasan Korupsi

Jakarta, – Pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama semua pihak, termasuk lembaga penegak hukum. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat sinergisitas dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.


KPK dan Polri menandatangani kesepakatan sinergitas koordinasi dan supervisi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Penandatanganan kerja sama tersebut disaksikan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Ketua KPK Nawawi Pomolango, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (04/12).

Dalam keterangannya, Sigit mengatakan penandatanganan perjanjian ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi. Polri siap berkoordinasi dan disupervisi oleh KPK dalam penegakan hukum.
“Ini menjadi komitmen kami Polri untuk terus mendukung terkait dengan kerja-kerja, langkah-langkah KPK RI dalam menegakkan hukum, khususnya di bidang tindak pidana korupsi dan ini merupakan komitmen kami untuk terus bersinergi terus mendukung, termasuk kami pun juga siap untuk berkoordinasi dan juga disupervisi terhadap hal-hal yang menjadi ranah dan kewenangan KPK,” ujar Sigit.

 

Sigit juga mengatakan sinergisitas penegak hukum sangat penting dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Sinergitas ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan mencegah terjadinya korupsi.
“KPK dan Polri tentunya terus berkomitmen untuk penegakan hukum terkait dengan tindak pidana korupsi, bagaimana melakukan sistem,bagaimana melakukan upaya-upaya pencegahan dan penegakan hukum yang harus dilakukan bila memang tindakan tersebut harus dilakukan. Dan ini merupakan bagian dari program kita untuk menciptakan budaya antikorupsi,” ujar Sigit.
Kerja sama KPK dan Polri ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan sinergisitas yang kuat, KPK dan Polri dapat bekerja sama secara efektif dan efisien dalam memberantas korupsi.

Sementara itu, penandatanganan kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dan Direktur Supervisi KPK Yudhiawan yang disaksikan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Hadir dalam acara tersebut para wakil ketua KPK, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Pol Dedi Prasetyo.

 

 

Gelar Kamis Curhat, Kadiv Humas Polri Berikan Wadah Mencari Solusi Bersama

0

Gelar Kamis Curhat, Kadiv Humas Polri Berikan Wadah Mencari Solusi Bersama

Jakarta. Setelah sukses dengan program yang diberi nama Jumat Curhat, kali ini polri menggaungkan Kalimat Kamis Curhat.

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menggelar Kamis Curhat dalam rangka Anev dan Konsolidasi Fungus Humas Tahun 2023. Dalam Kamis Curhat tersebut, jajaran humas seluruh polda diberikan waktu untuk berbagi tantangan yang dihadapi.

Tak hanya dipersilakan tukar pikiran untuk mencari solusi atas tantangan yang ditemui, Kadiv Humas juga mempersilakan agar adanya masukan demi memajukan inatitusi.

Salah satu yang menjadi masukan dari perwakilan polda hingga polres adalah banyaknya aduan yang masuk kepada humas. Kadiv Humas menjelaskan, banyaknya aduan dari masyarakat kepada humas menandakan kepercayaan publik tinggi.

“Yang jelas banyak laporan ke humas itu tandanya kita sudah baik. Dengan sudah percaya tadi, kita respons yang perlu ditingkatkan,” ungkap Kadiv Humas, Kamis (23/11/23).

Selain itu, salah satu personel dari Polda Kalimantan Timur pun menanyakan memgenai proses perpindangan anggota ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Kadiv Humas, proses pemindahan personel menyesuaikan mess dan kantor kepolisian selesai dibangun.

“Jadi rapat terakhir yang open sudah direncanakan ada 1.300 personel yang pindah ke IKN, tapi menunggu mess dan kantornya jadi,” ujar Kadiv Humas.

Kegiatan Kamis Curhat ini, diharapkan Kadiv Humas memang menjadi wadah bertukar pikiran dan mencari solusi bersama persoalan di jajaran. Momen ini diharapkan menjadikan pra personel humas memiliki bekal untuk lebih baik lagi menghadapi tantangan ke depan.

Polri Dan UAS Berkomitmen Jaga Persatuan Bangsa

0

Polri Dan UAS Berkomitmen Jaga Persatuan Bangsa

Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., selaku Ka Ops Nusantara Cooling System (NCS) Polri 2023-2024 disambut oleh Ustaz Abdul Somad (UAS) di Pondok Pesantren Nurul Azhar Yayasan Tabung Wakaf Umat, Pekanbaru, Riau, Selasa (21/11).

Bersama pengurus ponpes setempat, Polri dan ustaz sejuta followers tersebut membahas tentang menjaga persatuan bangsa di tengah pesta demokrasi untuk mewujudkan Pemilu aman dan damai. “Alhamdulillah UAS menyambut baik maksud dan tujuan kami dalam menjalankan tugas Operasi Nusantara Cooling System ini untuk mendinginkan suasana menjelang Pemilu. Agar masyarakat tidak terpecah belah, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta mewujudkan pemilu yang aman dan damai,” tutur Ka Ops NCS saat ditemui di Pekanbaru.

KadivHumas Polri Ajak Masyarakat Wujudkan Pemilu 2024 Damai Tanpa Ujaran Kebencian

0

KadivHumas Polri Ajak Masyarakat Wujudkan Pemilu 2024 Damai Tanpa Ujaran Kebencian

JAKARTA -| Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah berlangsung beberapa tahapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan aturan kampanye Pemilu 2024 dengan penerbitan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024.

Adapun jadwal kampanye Pemilu 2024, sebagaimana di atur dalam PKPU memuat bahwa kampanye dilakukan secara serentak oleh seluruh peserta pemilu. Sementara jadwal kampanye pemilu dalam PKPU ini dilakukan melalui beberapa tahapan.

Berikut jadwal lengkap kampanye Pemilu 2024, 28 November 2023 – 10 Februari 2024, Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan media sosial.

21 Januari – 10 Februari 2024, Kampanye rapat umum, iklan media massa cetak media massa elektronik, dan media daring. Tanggal 11 – 13 Februari 2024 adalah masa tenang.

Tgl. 14 Februari 2024, pelaksanaan pemungutan suara serentak Pemilu.

Sementara 2 – 22 Juni 2024, kampanye tambahan jika terjadi Pilpres putaran kedua.

Tgl. 23 – 25 Juni 2024, Masa tenang.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., SH., M. Hum mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama – sama mewujudkan Pemilu damai dan tanpa adanya ujaran kebencian.

“Sambil melihat Indahnya pemandangan di tepi pantai, sambil asik main layangan, kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia, ayo wujudkan pemilu damai dan tanpa ada ujaran kebencian agar situasi Keamanan dan ketertiban di masyarakat dapat terkendali”, tutup Sandi.**

 

Humas Polri Siap Wujudkan Pemilu 2024 Aman dan Damai

0

Humas Polri Siap Wujudkan Pemilu 2024 Aman dan Damai

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., membuka sekaligus memberikan sambutan dalam Anev dan Konsolidasi Fungsi Humas Tahun Anggaran 2023 dengan tema Optimalisasi Pengelolaan Media Digital Oleh Humas Polri Dalam Rangkan Mendukung Penyelenggaraan Pemilu Damai 2024. Serangkaian kegiatan yang menghadirkan personel pengemban fungsi Humas Polri se-Indonesia ini digelar di Jakarta pada 21-23 November 2023. Dalam kesempatan itu, Kadiv Humas Polri juga menyampaikan peranan Humas Polri dalam menjaga situasi Pemilu aman dan damai. “Saya berharap dengan anev konsolidasi fungsi humas ini bisa membuat kita semua semakin siap dalam menghadapi tantangan-tantangan yang mungkin muncul dalam setiap tahapan Pemilu,” ujar Kadiv Humas Polri dalam Anev dan Konsolidasi Fungsi Humas di Jakarta, Selasa (21/11)

As SDM Kapolri Minta Humas Polri Perkuat Literasi Digital Jelang Pemilu 2024

0

As SDM Kapolri Minta Humas Polri Perkuat Literasi Digital Jelang Pemilu 2024

As SDM Kapolri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, M.Si., M.M., memberikan arahan dan pembekalan dalam Anev Konsolidasi Fungsi Humas Polri Tahun Anggaran 2023 di Jakarta, Selasa (21/11).

Dalam kegiatan yang bertajuk Optimalisasi Pengelolaan Media Digital Oleh Humas Polri Dalam Rangka Mendukung Penyelenggaran Pemilu Damai 2024 ini, As SDM Kapolri turut memberikan beberapa penekanan di antaranya yakni pengoptimalan literasi digital kepada masyarakat, pencegahan dan penanggulangan konten negatif, hingga meningkatkan persatuan dan kesatuan. Selain itu, Humas Polri juga diharapkan terus menjalin komunikasi dengan media dalam memberi keyakinan bahwa pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 berjalan aman dan damai. “Humas Polri harus tetap memberikan literasi digital kepada masyarakat untuk mencerdaskan masyarakat,” tutur As SDM Kapolri.